Minggu, 08 Desember 2013

Posted by Unknown |
 I.     PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pemikiran kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Peran pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur tangan pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi yang berkelebihan, KKN, dan lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi defisit, karena akan menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan kekuatan pasar yaitu mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli, oligopoli, dan eksternal disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus bersifat “Market Friendly”.
Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.
Sebelum tahun 1930-an, aliran pemikiran liberal dari ekonom klasik mendominasi perekonomian global. Dalam aliran klasik mereka meyakini bahwa mekanisme laissez faire (bebas berusaha) dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat secara otomatis dengan tercapainya tingkat kegiatan ekonomi nasional yang optimal (full employment ). Pada suatu saat tertentu GDP mungkin berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi kemudian akan segera kembali ke tingkat full employment secara otomatis. Sehingga intervensi pemerintah untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi jangka pendek tidak diperlukan. Menurut mereka peran Pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena kinerja pihak swasta lebih efisien dari pada pemerintah.
1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.    Siapa tokoh-tokoh pemikir klasik lainnya?
2.    Bagaimana perkembangan pemikiran dari Thomas Malthus, David Ricardo, Jean Baptiste Say, John Stuart Mill?
1.3  Tujuan dan Manfaat
Berdasarkan rumusan masalah dapat diketahui tujuan dan manfaat sebagai berikut :
1.     Mengetahui tokoh-tokoh pemikir klasik lainnya.
2.    Mengetahui perkembangan pemikiran dari Thomas Malthus, David Ricardo, Jean Baptiste Say, John Stuart Mill.
  
                                                              II.     PEMBAHASAN

2.1  Pemikiran Tokoh Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Malthus menimba ilmu di St.John’s College, Cambridge, Inggris, dan kemudian melanjutkan ke East India College. Untuk pertama kalinya ekonomi politik disiplin ilmu tersendiri. Buku yang ditulisnya : Principles of political economy (1820), definition of political economy (1827), Essay on the principle of population as it affect the future improvement of society (1798), An inquiry into the nature and progress of rent (1815).
Disalah satu bukunya terdapat pikiran yang tidak sejalan antara malthus dengan smith. Dimana smith optimis akan kehidupan manusia namun malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme Malthus ialah dari faktor tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap jumlahnya. Malthus mengamati manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur sedangkan pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung. Karena perbedaan tersebut, maka malthus meramalkan akan terjadi bencana yang menimpa manusia.
Berbagai masalah timbul karena adanya tekanan penduduk tersebut, yang pada akhirnya akan berkelanjutan terhadap standar hidup manusia. Baik dalam arti ruang maupun output. Anehnya dalam menghadapi masalah orang selalu menyalahkan keadaan dan lingkungan, akan tetapi tidak pernah menyalahkan diriya sendiri. Dalam bukunya “essays on the principles of population” malthus menguraikan bahwa satu-satunya cara untuk menghindar dari bencana ialah melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk atau dengan program keluarga berencana. Pandangan diatas dipandang pesimis. Dalam kenyataannya produktivitas tenaga kerja selalu meningkat tiap tahun yang dimulai dari revolusi industri yang kemudian dilanjut dengan revolusi hijau serta revolusi biru. Kenyataan tersebut menunjukan bahwa kemakmuran masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Walau ramalan malthus dinilai berlebihaan, tetapi perlu diwaspadai sebab di beberapa negara di afrika, saat ini sering dilanda kelaparan. Sebagai catatan, perlu dikemukakan, jika seseorang berbicara tentang malthus maka ingatan orang akan lari pada teori populasi yang telah dijelaskan diatas. Sebetulnya selain tentang penduduk, karyanya dibidang lain juga ada.
2.2  Pemikiran Tokoh David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang cukup, namun ia telah menggeluti dunia pasar modal sejak usia 8 tahun sehingga ia paham akan dunia ekonomi. Ia memulai karirnya sebagai ekonom pada usia 42 tahun. Buku-buku pertamanya banyak membahas tentang keuangan dan perbankan.
David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor memengang peran penting dalam perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya labor memegang peran penting dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital.
Perbedaan David Ricardo dengan Smith terletak pada penekanan, Smith menekankan pada masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuhan, sedangkan David Ricardo lebih menekankan pada masalah pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan dalam masyarakat.
Ricardo mengemukakan beberapa teori (the principles of political economy and taxation) yaitu :
1.    Teori nilai kerja
2.    Teori sewa tanah
3.    Teori upah alami
4.    Teori uang
5.    Teori keuntungan komparatif
Teori tanah dijelaskannya bahwa jenis tanah berbeda-beda, ada yang subur, kurang subur, dan tidak subur. Makin rendah tingkat kesuburan tanah, makin tinggi biaya rata-rata dan biaya marjinal untuk mengolah tanah tersebut. Makin tinggi biaya, maka keuntungan per hektar tanah menjadi semakin kecil, untuk itu sewa tanah yang lebih subur lebih tinggi dibandingkan dengan sewa tanah yang kurang subur bahkan tidak subur sama sekali. Bagi Ricardo yng menentuka tingginya tingkat sewa tanah adalah tanah marjinal, yaitu tanah yang paling tidak subur yang terakhir sekali masuk pasar.
Teori nilai kerja dan upah alami dijelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Ongkos tersebut terdiri dari biaya bahan mentah dan upah buruh. Upah buruh ini besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat bertahan hidup dan disebut dengan upah alami. Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga suatu barang adalah tingkat upah alami atau upah besi menurut kaum sosialis.
Teori Ricardo lainnya ialah teori keuntungan komparatif atau teori keuntungna berbanding, menurutnya setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya menkhususkan diri menghasilkan produk-produk yang dihasilkan lebih efisien. Dengan teori keuntungan berbanding tersebut, tidak diragukan lagi kalau ia dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas. Pakar ekonomi klasik menyatakan bahwa pengaturan tata niaga ini akan lebih banyak mendatangkan kemelaratan dari pada keuntungan.  
2.3  Pemikiran Tokoh Jean Baptiste Say (1767-1823)
J.B. Say berasal dari Prancis. Lahir pada tanggal 5 Januari 1767. Seperti halnya Ricardo, J.B. Say juga berasal dari kalangan pengusaha, bukan dari kalangan akademis. Keterkaitannya dengan pengembangan teori-teori juga berlangsung pada waktu ia sudah memasuki usia senja, mendekati usia 50 tahun. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap pemikiran-pemikiran Smith secara sistematis. Hasil kerjanya dirangkum dalam bukunya Traite d’Economie Politique (1903). Apa yang dilakukan oleh Baptiste Say ini sangat membantu dalam memahami pemikiran-pemikiran Smith dalam buku The Wealth of Nations, yang bahasanya relatif sulit dicerna oleh orang awam.
Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its owm demand). Pendapat Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi, akan ada pendapatan yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Dengan demikian, dalam keadaan seimbang, produksi cenderung menciptakan permintaanya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan.
Dengan dasar asumsi seperti ini ia menganggap bahwa peningkatan pendapatan, yang akhirnya akan selalu diiringi oleh peningkatan permintaan. Jadi, dalam perekonomian yang menganut pasar persaingan sempurna tidak akan pernah terjadi kelebihan penawaran (excess supply). Kalaupun terjadi, sifatnya hanya sementara. Pasar lewat “tangan tak kentara” akan mengatur dirinya kembali kearah keseimbangan. Misalnya, kalau penawaran terlalu besar dibanding permintaan, stok barang naik, dan harga-harga di pasar akan turun. Turunnya harga ini menyebabkan produksen enggan berproduksi, sehingga jumlah barang yang ditawarkan kembali sama dengan jumlah barang yang diminta.
Pendapat Say bahwa “produksi akan selalu menciptakan permintaan sendiri” menjadi pedoman dasar dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan itu kemudian dikritik sangat keras sebagai pangkal tolak terjadinya depresi besar-besaran tahun 1930.
Selain terkenal dengan Hukun supply creates it’s own demand Say dapat dikatakan sebagai orang pertama yang berbicara tentang enterpreneur. Begitu juga ia adalah orang pertama yang berjasa mengklasifikasikan faktor-faktor produksi atas tiga bagian, yaitu tanah, labor dan kapital (land, labor and capital). Namun, teori-teorinya tersebut kalah tenar dibandingkan hukum say. Teori ini paling sering dikritik oleh Keynes sebagai pangkal sebab terjadinya depresi besar-besaran tahun 1930-an kemudian.
2.4  Pemikiran Tokoh John Stuart Mill (1806-1873)
Kebayakan pakar ekonomi sepakat bahwa ajaran klasik mencapai puncaknya ditangan J.S. Mill, bapak dari James Mill, juga seorang pakar ekonomi.
Mill dikenal sebagai penulis yang sangat berbakat. Reputasinya sebagai penulis diakui sewaktu ia menerbitkan buku pertama, A System of logic tahun (1843), yang kedua, On the liberty tahun (1859) dan buku yang dikenal lebih luas Essay on Some Unsettled Questions of Political Ekonomy dan Principles Ekonomy With Some of Their Applications to Social Philosophy (1848).
Buku yang terakhir Principles of Political Ekonomy dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya buku tersebut dianggap sebagai apogee dan mazhab klasik, mulai dari pandangan Smith, Malthur, Ricardo, dan Say. Dalam buku tersebut Mill, individualisme tidak lagi tampil kasar dan kaku. Sebagai sesama kaum klasik D John Stuart Mill selalu menentang pihak-pihak yang menuduh paham laissez taise sebagai ilmu yang menyedihkan dan muram (disma) science dan menuduh teori upah Ricardo sebagai teori “upah besi”.
J.S. Mill juga tidak terlalu kaku dengan campur tangan pemerintah, Mill membolehkan campur tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.
J.S. Mill dalam buku-buku ajar tentang pemikiran ekonomi selalu dimasukan ke dalam aliran Klasik walaupun diakhir hayatnya ia menyebut dirinya sendiri “sosialis”.


                                                                                                          III.     PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Selain Adam Smith, masih ada tokoh-tokoh pemikir klasik lainnya, diantaranya Thomas Malthus, David Ricardo, Jean Baptiste Say, dan John Stuart Mill. Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Pemikiran yang tidak sejalan antara Malthus dengan Smith. Dimana smith optimis akan kehidupan manusia namun Malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme Malthus ialah dari faktor tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap jumlahnya.
David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor memengang peran penting dalam perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya labor memegang peran penting dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital.
Kontribusi J.B. Say yang paling besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its owm demand). Pendapat J.B. Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan.
J.S. Mill berpandangan bahwa campur tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.
3.2  Saran
Dengan adanya tokoh-tokoh klasik lainnya diharapkan pemikiran-pemikiran mengenai teori ekonomi dapat memperkaya khasanah ilmu pengetahuan ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA

Deliarnov. Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Jakarta : Rajawali Pers, 2010
Boediono, Ekonomi Makro, Yogyakarta: BPFE, 1982, hal. 18.
Ibid, hal. 60.

3 komentar: