I. PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pemikiran
kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu
hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian
liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan
tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran
pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan
pembangunan infrastruktur.
Peran pemerintah dalam pembangunan
harus dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan
pendidikan. Campur tangan pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan
pembangunan dikhawatirkan menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi
yang berkelebihan, KKN, dan lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi
defisit, karena akan menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan
kekuatan pasar yaitu mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli,
oligopoli, dan eksternal disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah
harus bersifat “Market Friendly”.
Beberapa
tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus
(1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan
Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich
von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875)
memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam
mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda
dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis
ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan
ekonomi dengan jalan penelitian faktor permintaan dan penawaran yang menentukan
harga.
Sebelum tahun 1930-an, aliran pemikiran liberal dari ekonom
klasik mendominasi perekonomian global. Dalam aliran klasik mereka meyakini
bahwa mekanisme laissez faire (bebas berusaha) dapat menciptakan kesejahteraan
masyarakat secara otomatis dengan tercapainya tingkat kegiatan ekonomi nasional
yang optimal (full employment ). Pada suatu saat tertentu GDP mungkin berada di
bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi kemudian akan segera kembali
ke tingkat full employment secara otomatis. Sehingga intervensi pemerintah
untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi jangka pendek tidak diperlukan. Menurut
mereka peran Pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin, karena kinerja pihak
swasta lebih efisien dari pada pemerintah.
1.2 Rumusan
Masalah
Dari latar belakang di
atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.
Siapa
tokoh-tokoh pemikir klasik lainnya?
2.
Bagaimana
perkembangan pemikiran dari Thomas Malthus, David Ricardo, Jean Baptiste Say,
John Stuart Mill?
1.3 Tujuan
dan Manfaat
Berdasarkan rumusan masalah dapat diketahui tujuan dan manfaat sebagai
berikut :
1. Mengetahui
tokoh-tokoh pemikir klasik lainnya.
2. Mengetahui
perkembangan pemikiran dari Thomas Malthus, David Ricardo, Jean Baptiste Say,
John Stuart Mill.
II. PEMBAHASAN
2.1 Pemikiran
Tokoh Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Thomas Malthus
dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam Smith yang banyak berjasa dalam
pemikiran ekonomi. Malthus menimba ilmu di St.John’s College, Cambridge,
Inggris, dan kemudian melanjutkan ke East India College. Untuk pertama kalinya
ekonomi politik disiplin ilmu tersendiri. Buku yang ditulisnya : Principles of
political economy (1820), definition of political economy (1827), Essay on the
principle of population as it affect the future improvement of society (1798),
An inquiry into the nature and progress of rent (1815).
Disalah satu
bukunya terdapat pikiran yang tidak sejalan antara malthus dengan smith. Dimana
smith optimis akan kehidupan manusia namun malthus pesimis dengan hal itu.
Penyebab pesimisme Malthus ialah dari faktor tanah. Karena tanah merupakan
salah satu faktor produksi yang tetap jumlahnya. Malthus mengamati manusia
berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur
sedangkan pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret
hitung. Karena perbedaan tersebut, maka malthus meramalkan akan terjadi bencana
yang menimpa manusia.
Berbagai
masalah timbul karena adanya tekanan penduduk tersebut, yang pada akhirnya akan
berkelanjutan terhadap standar hidup manusia. Baik dalam arti ruang maupun
output. Anehnya dalam menghadapi masalah orang selalu menyalahkan keadaan dan
lingkungan, akan tetapi tidak pernah menyalahkan diriya sendiri. Dalam bukunya
“essays on the principles of population” malthus menguraikan bahwa satu-satunya
cara untuk menghindar dari bencana ialah melakukan kontrol atau pengawasan atas
pertumbuhan penduduk atau dengan program keluarga berencana. Pandangan diatas
dipandang pesimis. Dalam kenyataannya produktivitas tenaga kerja selalu meningkat
tiap tahun yang dimulai dari revolusi industri yang kemudian dilanjut dengan
revolusi hijau serta revolusi biru. Kenyataan tersebut menunjukan bahwa
kemakmuran masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Walau ramalan malthus
dinilai berlebihaan, tetapi perlu diwaspadai sebab di beberapa negara di
afrika, saat ini sering dilanda kelaparan. Sebagai catatan, perlu dikemukakan,
jika seseorang berbicara tentang malthus maka ingatan orang akan lari pada
teori populasi yang telah dijelaskan diatas. Sebetulnya selain tentang
penduduk, karyanya dibidang lain juga ada.
2.2 Pemikiran
Tokoh David Ricardo (1772-1823)
David Ricardo tidak memiliki latar belakang pendidikan
ekonomi yang cukup, namun ia telah menggeluti dunia pasar modal sejak usia 8
tahun sehingga ia paham akan dunia ekonomi. Ia memulai karirnya sebagai ekonom
pada usia 42 tahun. Buku-buku pertamanya banyak membahas tentang keuangan dan
perbankan.
David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor
memengang peran penting dalam perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi
teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya labor memegang peran
penting dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi
teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital.
Perbedaan David Ricardo dengan Smith terletak pada
penekanan, Smith menekankan pada masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuhan,
sedangkan David Ricardo lebih menekankan pada masalah pemerataan pendapatan
diantara berbagai golongan dalam masyarakat.
Ricardo mengemukakan beberapa teori (the principles of
political economy and taxation) yaitu :
1.
Teori
nilai kerja
2.
Teori
sewa tanah
3.
Teori
upah alami
4.
Teori
uang
5.
Teori
keuntungan komparatif
Teori tanah dijelaskannya bahwa jenis tanah berbeda-beda,
ada yang subur, kurang subur, dan tidak subur. Makin rendah tingkat kesuburan
tanah, makin tinggi biaya rata-rata dan biaya marjinal untuk mengolah tanah
tersebut. Makin tinggi biaya, maka keuntungan per hektar tanah menjadi semakin
kecil, untuk itu sewa tanah yang lebih subur lebih tinggi dibandingkan dengan
sewa tanah yang kurang subur bahkan tidak subur sama sekali. Bagi Ricardo yng
menentuka tingginya tingkat sewa tanah adalah tanah marjinal, yaitu tanah yang
paling tidak subur yang terakhir sekali masuk pasar.
Teori nilai kerja dan upah alami dijelaskan bahwa
nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk
menghasilkan barang tersebut. Ongkos tersebut terdiri dari biaya bahan mentah
dan upah buruh. Upah buruh ini besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat
bertahan hidup dan disebut dengan upah alami. Ricardo menyimpulkan bahwa yang
paling menentukan tingkat harga suatu barang adalah tingkat upah alami atau
upah besi menurut kaum sosialis.
Teori Ricardo lainnya ialah teori keuntungan
komparatif atau teori keuntungna berbanding, menurutnya setiap kelompok
masyarakat atau negara sebaiknya menkhususkan diri menghasilkan produk-produk
yang dihasilkan lebih efisien. Dengan teori keuntungan berbanding tersebut,
tidak diragukan lagi kalau ia dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas.
Pakar ekonomi klasik menyatakan bahwa pengaturan tata niaga ini akan lebih
banyak mendatangkan kemelaratan dari pada keuntungan.
2.3 Pemikiran
Tokoh Jean Baptiste Say (1767-1823)
J.B. Say berasal dari Prancis. Lahir pada tanggal 5
Januari 1767. Seperti halnya Ricardo, J.B. Say juga berasal dari kalangan
pengusaha, bukan dari kalangan akademis. Keterkaitannya dengan pengembangan
teori-teori juga berlangsung pada waktu ia sudah memasuki usia senja, mendekati
usia 50 tahun. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung
yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap
pemikiran-pemikiran Smith secara sistematis. Hasil kerjanya dirangkum dalam
bukunya Traite d’Economie Politique
(1903). Apa yang dilakukan oleh Baptiste Say ini sangat membantu dalam memahami
pemikiran-pemikiran Smith dalam buku The
Wealth of Nations, yang bahasanya relatif sulit dicerna oleh orang awam.

Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran
klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan
menciptakan permintaannya sendiri (supply
creates its owm demand). Pendapat Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada
asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi,
akan ada pendapatan yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi.
Dengan demikian, dalam keadaan seimbang, produksi cenderung menciptakan
permintaanya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan.
Dengan dasar asumsi seperti ini ia menganggap bahwa
peningkatan pendapatan, yang akhirnya akan selalu diiringi oleh peningkatan
permintaan. Jadi, dalam perekonomian yang menganut pasar persaingan sempurna
tidak akan pernah terjadi kelebihan penawaran (excess supply). Kalaupun terjadi, sifatnya hanya sementara. Pasar
lewat “tangan tak kentara” akan mengatur dirinya kembali kearah keseimbangan.
Misalnya, kalau penawaran terlalu besar dibanding permintaan, stok barang naik,
dan harga-harga di pasar akan turun. Turunnya harga ini menyebabkan produksen
enggan berproduksi, sehingga jumlah barang yang ditawarkan kembali sama dengan
jumlah barang yang diminta.
Pendapat Say bahwa “produksi akan selalu menciptakan
permintaan sendiri” menjadi pedoman dasar dalam kebijaksanaan-kebijaksanaan itu
kemudian dikritik sangat keras sebagai pangkal tolak terjadinya depresi
besar-besaran tahun 1930.
Selain terkenal dengan Hukun supply creates it’s own demand Say dapat dikatakan sebagai orang
pertama yang berbicara tentang enterpreneur.
Begitu juga ia adalah orang pertama yang berjasa mengklasifikasikan
faktor-faktor produksi atas tiga bagian, yaitu tanah, labor dan kapital (land, labor and capital). Namun,
teori-teorinya tersebut kalah tenar dibandingkan hukum say. Teori ini paling
sering dikritik oleh Keynes sebagai pangkal sebab terjadinya depresi
besar-besaran tahun 1930-an kemudian.
2.4 Pemikiran
Tokoh John Stuart Mill (1806-1873)
Kebayakan pakar ekonomi sepakat bahwa ajaran klasik
mencapai puncaknya ditangan J.S. Mill, bapak dari James Mill, juga seorang
pakar ekonomi.
Mill dikenal sebagai penulis yang sangat berbakat.
Reputasinya sebagai penulis diakui sewaktu ia menerbitkan buku pertama, A System of logic tahun (1843), yang
kedua, On the liberty tahun (1859) dan buku yang dikenal lebih luas Essay on Some Unsettled Questions of
Political Ekonomy dan Principles Ekonomy With Some of Their Applications to
Social Philosophy (1848).
Buku yang terakhir Principles of Political Ekonomy
dimaksudkan untuk menyarikan teori-teori ekonomi pada masanya buku tersebut
dianggap sebagai apogee dan mazhab klasik, mulai dari pandangan Smith, Malthur,
Ricardo, dan Say. Dalam buku tersebut Mill, individualisme tidak lagi tampil
kasar dan kaku. Sebagai sesama kaum klasik D John Stuart Mill selalu menentang
pihak-pihak yang menuduh paham laissez taise sebagai ilmu yang menyedihkan dan
muram (disma) science dan menuduh teori upah Ricardo sebagai teori “upah besi”.
J.S. Mill juga tidak terlalu kaku dengan campur tangan
pemerintah, Mill membolehkan campur tangan pemerintah berupa
peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah
peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.
J.S. Mill dalam buku-buku ajar tentang pemikiran
ekonomi selalu dimasukan ke dalam aliran Klasik walaupun diakhir hayatnya ia menyebut
dirinya sendiri “sosialis”.
III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Selain Adam Smith, masih ada tokoh-tokoh pemikir
klasik lainnya, diantaranya Thomas Malthus, David Ricardo, Jean Baptiste Say,
dan John Stuart Mill. Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam
Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Pemikiran yang tidak sejalan
antara Malthus dengan Smith. Dimana smith optimis akan kehidupan manusia namun
Malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme Malthus ialah dari faktor
tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap jumlahnya.
David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor
memengang peran penting dalam perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi
teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya labor memegang peran
penting dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi
teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital.
Kontribusi J.B. Say yang paling besar terhadap aliran
klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan
menciptakan permintaannya sendiri (supply
creates its owm demand). Pendapat J.B. Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada
asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan.
J.S. Mill berpandangan bahwa campur tangan pemerintah
berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa
ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih
pantas.
3.2 Saran
Dengan adanya tokoh-tokoh klasik lainnya diharapkan
pemikiran-pemikiran mengenai teori ekonomi dapat memperkaya khasanah ilmu
pengetahuan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Deliarnov.
Perkembangan Pemikiran Ekonomi,
Jakarta : Rajawali Pers, 2010
Boediono,
Ekonomi Makro, Yogyakarta: BPFE, 1982, hal. 18.
Ibid,
hal. 60.
Makasih ya info blognya.. Berguna buat tugas saya...
BalasHapussama2 😊
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus